Para pihak adalah pihak-pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian. Dalam penulisan para pihak dalam kontrak perlu diperhatikan beberapa hal berikut :
1. Letak para pihak dalam kontrak
Para pihak yang membuat kontrak diidentifikasikan pada halaman pertama setelah kalimat pembukaan.
2. Penulisan nama para pihak
Dalam kontrak gaya Eropa, para pihak akan dihitung dan diberi nomor sedangkan dalam gaya A.S. nama masing-masing pihak akan dicetak huruf tebal.
Contoh penulisan nama para pihak diberi nomor
SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN GEDUNG
Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Jakarta, para pihak :
- Mahatdi, direktur CV. Karya Cemerlang berdasarkan akta perubahan nomor 03 tanggal 23 Mei 2019 yang didaftarkan pada kementerian kehakiman dengan nomor XX2019 tanggal 28 Mei 2019 dibuat dihadapan notaris Sutejo, SH , yang beralamat di Ruko Fatmawati Jalan Fatmawati No. 9 Kelurahan Cipete Kecamatan Pondok Indah Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Karya Cemerlang yang selanjutnya disebut sebagai Pemilik.
- Supeno, lahir di Bengkulu tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Gajah Putih Rt. 11 Rw. 08 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Kranji Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Penyewa.
|
Surat Perjanjian Penyewaan Gedung |
Contoh penulisan nama para pihak dicetak tebal
SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN GEDUNG
Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Jakarta, para pihak :
Mahatdi, direktur CV. Karya Cemerlang berdasarkan akta perubahan nomor 03 tanggal 23 Mei 2019 yang didaftarkan pada kementerian kehakiman dengan nomor XX2019 tanggal 28 Mei 2019 dibuat dihadapan notaris Sutejo, SH , yang beralamat di Ruko Fatmawati Jalan Fatmawati No. 9 Kelurahan Cipete Kecamatan Pondok Indah Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Karya Cemerlang yang selanjutnya disebut sebagai Pemilik.
Supeno, lahir di Bengkulu tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Gajah Putih Rt. 11 Rw. 08 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Kranji Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Penyewa.
|
Surat Perjanjian Penyewaan Gedung |
3. Identifikasi para pihak
Pihak-pihak yang mengadakan kontrak harus di identifikasi menurut hukum acara perdata yang berlaku, baik berbentuk badan hukum, kemitraan, individu.
Contoh identifikasi pihak berbentuk perorangan
Individu biasanya didefinisikan dengan nama keluarga mereka tanpa gelar (yaitu tanpa Tuan, Nyonya, Nona, Bapak, Ibu), kecuali gelar biasanya disertakan seperti Profesor sering didefinisikan dengan gelar mereka disingkat Contoh : Profesor disingkat Prof, Sarja Hukum disingkat S.H
SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN RUMAH
Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Jakarta, para pihak :
- Bambang Suratno, S.H lahir di Jakarta tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Sudirman Rt. 06 Rw. 10 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Pemegang KTP Nomor 32502545001. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Pemilik.
- Prof Supeno, S.H, lahir di Bengkulu tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Gajah Putih Rt. 11 Rw. 08 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Kranji Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pemegang KTP Nomor 1125753321001. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Penyewa.
|
Surat Perjanjian Penyewaan Gedung |
Contoh identifikasi pihak berbentuk badan hukum
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN GEDUNG
Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Jakarta, para pihak :
- Ir. Sukamta, direktur utama PT. Karya Cemerlang berdasarkan akta perubahan nomor 03 tanggal 23 Mei 2010 dengan pengesahan kehakiman nomor XX2010 tanggal 20 Agustus 2010 dibuat dihadapan notaris Sutejo, SH yang telah diumumkan dalam lembaran Negara No. 05 Tahun 2011, yang beralamat di Ruko Fatmawati Jalan Fatmawati No. 9 Kelurahan Cipete Kecamatan Pondok Indah Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Karya Cemerlang yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama .
- Supeno, lahir di Bengkulu tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Gajah Putih Rt. 11 Rw. 08 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Kranji Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pemegang KTP Nomor 1125753321001. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
|
Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Gedung |
Contoh identifikasi pihak berbentuk badan hukum dan Perorangan
SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN GEDUNG
Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Jakarta, para pihak :
- Ir. Sukamta, direktur utama PT. Karya Cemerlang berdasarkan akta perubahan nomor 03 tanggal 23 Mei 2010 dengan pengesahan kehakiman nomor XX2010 tanggal 20 Agustus 2010 dibuat dihadapan notaris Sutejo, SH yang telah diumumkan dalam lembaran Negara No. 05 Tahun 2011, yang beralamat di Ruko Fatmawati Jalan Fatmawati No. 9 Kelurahan Cipete Kecamatan Pondok Indah Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Karya Cemerlang yang selanjutnya disebut sebagai Pemilik.
- Supeno, lahir di Bengkulu tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Gajah Putih Rt. 11 Rw. 08 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Kranji Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pemegang KTP Nomor 1125753321001. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Penyewa.
|
Surat Perjanjian Penyewaan Gedung |
4. Referensi fungsional para pihak
Untuk merujuk ke pihak kontrak dalam perjanjian, sebaiknya gunakan referensi fungsional yang sesuai dengan kedudukan para pihak misalnya Penjual, Penerima Lisensi, Penyedia Layanan, Pemberi Pinjaman, Pemilik. Jika terdapat keraguan untuk menentukan refensi fungsional yang sesuai dengan kedudukan para pihak maka dapat dipakai referensi fungsional misalnya Pihak Pertama, Pihak Kedua.
Contoh penulisan kontrak dengan referensi fungsional ( Pemilik dan Penyewa)
SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN GEDUNG
Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Jakarta, para pihak :
- Ir. Sukamta, direktur utama PT. Karya Cemerlang berdasarkan akta perubahan nomor 03 tanggal 23 Mei 2010 dengan pengesahan kehakiman nomor XX2010 tanggal 20 Agustus 2010 dibuat dihadapan notaris Sutejo, SH yang telah diumumkan dalam lembaran Negara No. 05 Tahun 2011, yang beralamat di Ruko Fatmawati Jalan Fatmawati No. 9 Kelurahan Cipete Kecamatan Pondok Indah Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Karya Cemerlang yang selanjutnya disebut sebagai Pemilik.
- Supeno, lahir di Bengkulu tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Gajah Putih Rt. 11 Rw. 08 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Kranji Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pemegang KTP Nomor 1125753321001. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Penyewa.
|
Surat Perjanjian Penyewaan Gedung |
Contoh penulisan kontrak dengan referensi fungsional (Pihak Pertama dan Pihak Kedua)
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN GEDUNG
Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Jakarta, para pihak :
- Ir. Sukamta, direktur utama PT. Karya Cemerlang berdasarkan akta perubahan nomor 03 tanggal 23 Mei 2010 dengan pengesahan kehakiman nomor XX2010 tanggal 20 Agustus 2010 dibuat dihadapan notaris Sutejo, SH yang telah diumumkan dalam lembaran Negara No. 05 Tahun 2011, yang beralamat di Ruko Fatmawati Jalan Fatmawati No. 9 Kelurahan Cipete Kecamatan Pondok Indah Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Karya Cemerlang yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama .
- Supeno, lahir di Bengkulu tanggal 30 Maret 1965, menikah, bertempat tinggal di jalan Gajah Putih Rt. 11 Rw. 08 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Kranji Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pemegang KTP Nomor 1125753321001. Dalam hal ini bertindak untuk atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
|
Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Gedung |
Referensi
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Widjaya, Rai. 2002."Merancang Suatu Kontrak, Contract Drafting, Teori dan Praktek". Jakarta :Megapoin
- https://weagree.com