Karena Terlampuinya Waktu Yang Ditetapkan

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on August 01, 2022 07:25

Berakhirnya perjanjian yang paling umum adalah karena terlampauinya suatu waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Dengan kata lain, bahwa perjanjian ini akan berakhir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk dilaksanakan meskipun belum dilaksanakan secara sempurna. 

 

PASAL 8

JANGKA WAKTU PERJANJIAN DAN BERAKHIRNYA PERJANJIAN

  1. Bahwa jangka waktu perjanjian ini adalah 21 (Dua puluh satu) hari kalender sejak perjanjian ini ditandatangani.
  2. Bahwa perjanjian ini berakhir apabila waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas terlampui.
  3. Bahwa dengan mengesampingkan ketentuan ayat (1) diatas, perjanjian ini berakhir dengan sendirinya jika Pembeli hingga pada waktu yang ditentukan sebagaimana pada Pasal 2 ayat (2) diatas tidak melakukan melakukan pembayaran uang muka.
  4. Bahwa dengan mengesampingkan ketentuan ayat (1) diatas, perjanjian ini berakhir dengan sendirinya jika Pembeli hingga pada waktu yang ditentukan sebagaimana pada Pasal 2 ayat (3) diatas tidak melakukan melakukan pembayaran sisa pembayaran.

 


Referensi :

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  • Subekti. 2010." Hukum Perjanjian Cetakan Keduapuluhtiga".Jakarta : Intermasa
  • Badrulzaman, Mariam Darus. 2015 ." Hukum Perikatan Dalam KUHP Perdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, Serta Penjelasan". Bandung : Citra Aditya Bakti
  • Miru, Ahmadi & Pati, Sakka. 2014." Hukum Perikatan Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW". Jakarta : Rajawali Pers
  • Soenandar, Jaryana dkk. 2016. "Kompilasi Hukum Perikatan". Bandung : Citra Aditya Bakti

Total Views : 1409

Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
hukumkontrak.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image

Kirim Pertanyaan

Peraturan PerUndang-Undangan
Yurisprudensi
Pengantar Hukum Kontrak
Elemen Kontrak
Ketentuan Kontrak Dalam KUHPerdata
Pelaksanaan Kontrak
Contoh Perjanjian
Essay