Unsur esensilia adalah suatu yang harus ada yang merupakan hal pokok sebagai syarat yang tidak boleh diabaikan dan harus dicantumkan dalam suatu perjanjian dengan kata lain tanpa adanya unsur itu bahwa perjanjian tidak mungkin ada. Dalam mencantumkan objek sebagai unsur esensilia tidak cukup hanya mencantumkan objek dari perjanjian tersebut tetapi juga hal sepakatnya kedua belah pihak atas objek perjanjian tersebut. Sebagai contoh para pihak yang hendak melakukan perjanjian penjualan kendaraan bermotor tidak cukup hanya sepakat mengenai objek perjanjian (kendaraan bermotor) tetapi juga harus sepakat untuk harga kendaraan bermotor tersebut yang menjadi objek dalam perjanjian penjualan kendaraan bermotor. Meskipun kedua belah pihak sepakat mengenai objek perjanjian (kendaraan bermotor) tetapi jika kedua belah pihak tidak sepakat mengenai harga kendaraan bermotor tersebut maka perjanjian itu tidak mungkin ada.
Contoh unsur esensilia dalam perjanjian penjualan kendaraan bermotor :
PASAL 3 OBJEK PERJANJIAN
PASAL 4 HARGA
|
*) disesuaikan dengan Pasal dan angka berapa defenisi dari kendaraan bermotor terdapat. Dalam contoh diatas defenisi kendaraan bermotor terdapat pada Pasal 1 angka 4.
Contoh unsur esensilia dalam perjanjian penyewaan rumah :
PASAL 3 OBJEK PERJANJIAN Bahwa yang menjadi objek dalam perjanjian ini adalah 1 (satu) unit Rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 diatas.*)
PASAL 4 HARGA
|
*) disesuaikan dengan pasal dan angka berapa defenisi dari rumah terdapat. Dalam contoh diatas defenisi kendaraan bermotor terdapat pada Pasal 1 angka 4.
Contoh unsur esensilia dalam perjanjian penunjukan agen penjualan :
PASAL 3 OBJEK PERJANJIAN Bahwa yang menjadi objek dalam perjanjian ini adalah Surat Resmi Penunjukan Agen Penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 diatas.*)
|
*) disesuaikan dengan Pasal dan angka berapa defenisi dari Surat Resmi Penunjukan Agen Penjualan terdapat. Dalam contoh diatas defenisi kendaraan bermotor terdapat pada Pasal 1 angka 4.
Referensi
- Widjaya, Rai. 2002."Merancang Suatu Kontrak, Contract Drafting, Teori dan Praktek". Jakarta :Megapoin
- https://lsc.bphn.go.id/